Islam dan Semangat Kolaborasi dalam SDG 17

Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin menempatkan manusia pada posisi yang sangat mulia sebagai khalifah di bumi. Sebagai khalifah, manusia bukan hanya bertugas menjaga hubungan vertikal dengan Allah SWT, tetapi juga berkewajiban membangun relasi horizontal yang sehat dengan sesama manusia dan alam semesta. Dalam kerangka ini, konsep kerja sama dan kemitraan mendapat tempat yang sangat penting. Al-Qur’an menegaskan,

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (QS. Al-Maidah: 2).

Ayat ini memberikan landasan normatif bahwa kolaborasi yang baik dan benar adalah ibadah, sedangkan kerja sama yang mengarah pada kerusakan dan ketidakadilan adalah sesuatu yang tercela.

Dalam konteks global, dunia saat ini memiliki agenda bersama yang dikenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs). Di antara 17 tujuan yang disepakati, SDG 17: Partnership for the Goals menempati posisi penting karena menegaskan bahwa semua tujuan tidak mungkin tercapai tanpa adanya kemitraan lintas sektor, lintas bangsa, bahkan lintas agama. Dunia membutuhkan kolaborasi agar tujuan pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, perlindungan lingkungan, dan perdamaian bisa diwujudkan secara nyata. Jika dilihat dari perspektif Islam, gagasan besar SDG 17 ini bukanlah hal baru, melainkan sesuatu yang sudah lama ditegaskan dalam ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Islam sejak awal mengajarkan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, saling mendukung, dan saling bekerja sama dalam kebaikan.

Partnership dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam juga memberikan banyak teladan tentang kemitraan yang konstruktif. Pada masa Rasulullah saw., Piagam Madinah menjadi contoh kemitraan sosial-politik yang luar biasa. Dokumen ini memuat kesepakatan antar kelompok Muslim dan non-Muslim untuk hidup bersama, saling melindungi, serta bekerja sama membangun masyarakat yang adil dan damai. Dalam dunia ekonomi, Rasulullah saw. pun pernah terlibat dalam syirkah, sebuah bentuk kerja sama bisnis yang berlandaskan kejujuran, amanah, dan kesalingan. Semua itu menunjukkan bahwa prinsip partnership yang diusung SDG 17 sejatinya telah dipraktikkan dalam tradisi Islam sejak berabad-abad yang lalu.

Relevansi SDG 17 bagi Pendidikan, Ekonomi, dan Lingkungan

Relevansi SDG 17 dengan Islam dapat dilihat dalam banyak ranah kehidupan. Misalnya, dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang menjadi agenda global (SDG 1), Islam sudah sejak lama memerintahkan umatnya untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen-instrumen sosial-ekonomi Islam ini tidak hanya bersifat individual, tetapi justru mengandaikan adanya kerja sama kolektif yang sistematis antara individu, lembaga, dan negara. Jika dikelola dengan baik melalui kemitraan antara lembaga zakat, universitas, pemerintah, dan dunia usaha, maka zakat produktif dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di bidang pendidikan (SDG 4), Islam sangat menekankan pentingnya ilmu. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tentu tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan memerlukan jejaring dan kerja sama antar universitas, lembaga penelitian, pemerintah, serta masyarakat. Hal ini mengingatkan kita pada tradisi keilmuan Islam klasik, misalnya Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat kolaborasi ilmuwan lintas agama dan bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

Dalam bidang lingkungan (SDG 13, SDG 14, dan SDG 15), Islam juga memandang alam sebagai amanah yang harus dijaga. Rasulullah saw. pernah menegaskan bahwa menanam pohon, sekalipun tidak langsung dimanfaatkan oleh manusia, tetap bernilai sedekah jika hasilnya dimakan oleh burung atau hewan. Prinsip ini mendorong kita untuk berkolaborasi menjaga bumi melalui upaya bersama mengatasi krisis iklim, melindungi hutan, dan mengelola sumber daya secara bijak. Partnership dalam hal ini bisa diwujudkan melalui kerja sama internasional, tetapi juga dalam bentuk program kemitraan lokal antara universitas, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat.

Selain itu, SDG 17 berkaitan erat dengan tata kelola dan perdamaian (SDG 16). Islam menekankan pentingnya musyawarah (syura) dalam mengambil keputusan serta menegakkan prinsip keadilan dalam setiap interaksi sosial. Kolaborasi antar bangsa untuk membangun perdamaian global sejatinya sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan perdamaian sebagai salah satu tujuan syariat. Rasulullah saw. bersabda,

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh turut merasakannya.” (HR. Muslim).

Hadis ini menegaskan pentingnya rasa kebersamaan dan kepedulian, yang menjadi dasar utama setiap kemitraan.

Dalam era kontemporer, implementasi semangat SDG 17 dalam perspektif Islam dapat diwujudkan dalam banyak bentuk. Universitas misalnya, dapat mengembangkan kerja sama akademik seperti pertukaran mahasiswa, riset kolaboratif, dan publikasi bersama dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dunia usaha dapat bermitra dengan lembaga-lembaga Islam untuk mengembangkan bisnis berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat kecil. Lembaga zakat dan wakaf dapat menjalin kemitraan dengan pemerintah dan sektor swasta untuk memperluas manfaat ekonomi umat. Bahkan, kolaborasi lintas agama dalam program-program sosial dan lingkungan juga sejalan dengan prinsip rahmatan lil-‘alamin, karena Islam tidak membatasi tolong-menolong hanya untuk sesama Muslim, tetapi juga untuk seluruh umat manusia.

Prinsip Kemitraan Islami untuk Pembangunan Berkelanjutan

Semangat kemitraan yang Islami harus dibangun di atas beberapa prinsip:

  1. Niat yang ikhlas untuk mencapai kemaslahatan bersama,
  2. Keadilan dan transparansi dalam setiap bentuk kerja sama,
  3. Penghormatan terhadap perbedaan dan keragaman sebagai bagian dari sunnatullah,
  4. Orientasi jangka panjang yang berfokus pada keberlanjutan, bukan sekadar keuntungan sesaat.

Dengan prinsip ini, kemitraan dalam perspektif Islam tidak hanya menjadi sarana mencapai target-target pembangunan, tetapi juga bagian dari ibadah kolektif umat manusia untuk menjaga bumi dan mewujudkan keadilan.

Pada akhirnya, SDG 17 bukan sekadar agenda global, melainkan juga panggilan spiritual bagi umat Islam untuk merealisasikan ajaran agamanya dalam ranah nyata. Kolaborasi yang adil, jujur, dan berorientasi pada kebaikan sejatinya adalah dakwah Islamiah yang kontekstual di era modern. Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah mahdhah, tetapi juga menuntut umatnya untuk terlibat dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan demikian, kemitraan global yang diusung SDG 17 dapat dipahami sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita Islam: menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13,

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal…”.

Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dijadikan sarana kerja sama yang konstruktif. Jika prinsip ini dihidupkan kembali dalam konteks SDG 17, maka umat Islam dapat tampil sebagai motor penggerak kemitraan global yang adil, damai, dan berkelanjutan. Dengan begitu, dakwah Islamiah tidak hanya terbatas pada mimbar, tetapi juga hadir dalam wujud nyata melalui sinergi lintas sektor dan lintas bangsa demi kemaslahatan umat manusia.

Penulis: Muhammad Oka Bagus Wibowo, S.T., M.Eng.

Staf Data Analyst Badan Perencanaan & Pengembangan/Rumah Gagasan/Kantor Keberlanjutan