Meneguhkan SDG 6 dalam Perspektif Islam

Air bukan sekadar sumber daya. Dalam perspektif Islam, air adalah anugerah Allah, sumber kehidupan, sekaligus amanah yang harus dijaga dan digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Air merupakan salah satu unsur paling fundamental dalam kehidupan. Tanpa air, manusia, hewan, tumbuhan, dan berbagai ekosistem tidak dapat bertahan. Al-Qur’an bahkan mengingatkan manusia tentang keterkaitan yang sangat erat antara air dan kehidupan:

“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.”
(QS. Al-Anbiya: 30)

Ayat tersebut mengajak manusia untuk melihat air bukan semata-mata sebagai komoditas yang dapat dimanfaatkan, tetapi sebagai bagian dari ciptaan Allah SWT yang memiliki kedudukan penting dalam keberlangsungan kehidupan.

Semangat inilah yang memiliki titik temu kuat dengan SDG 6: Clean Water and Sanitation, yang bertujuan memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua.

Air sebagai Amanah

Dalam Islam, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah fil ardh—pengelola dan penjaga bumi. Kedudukan tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kehidupan dan tidak melakukan kerusakan.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)

Air merupakan bagian penting dari amanah tersebut. Pencemaran sungai, pemborosan air, eksploitasi sumber air secara berlebihan, maupun pengelolaan sanitasi yang buruk bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan moral.

Ketika air tercemar, dampaknya tidak berhenti pada alam. Kesehatan manusia terganggu, kehidupan ekonomi terdampak, dan kelompok masyarakat yang paling rentan sering kali menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya.

Menjaga air, karena itu, merupakan bagian dari menjaga kehidupan.

Islam Mengajarkan untuk Tidak Berlebih-lebihan

Salah satu prinsip penting dalam Islam adalah larangan melakukan israf, yaitu berlebih-lebihan dalam penggunaan sesuatu.

Allah SWT berfirman:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A’raf: 31)

Prinsip ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan pengelolaan air masa kini. Penggunaan air secara berlebihan, meskipun sumbernya tersedia, tetap perlu dihindari karena sumber daya alam memiliki keterbatasan.

Bahkan dalam praktik bersuci—sebuah aktivitas yang memiliki dimensi spiritual—Islam mengajarkan efisiensi. Rasulullah SAW dikenal menggunakan air dalam jumlah yang terbatas untuk berwudu dan mandi.

Pesannya sederhana namun mendalam: kesucian tidak membutuhkan pemborosan.

Dari sini kita dapat memahami bahwa perilaku hemat air bukan sekadar kebiasaan ekologis, tetapi dapat menjadi bagian dari akhlak seorang Muslim.

Air Bersih dan Sanitasi adalah Persoalan Kemanusiaan

SDG 6 tidak hanya berbicara tentang ketersediaan air. Ia juga mencakup akses terhadap sanitasi dan higiene yang layak.

Dalam Islam, kebersihan memiliki kedudukan penting. Kebersihan diri dan lingkungan berkaitan erat dengan praktik ibadah dan kehidupan sosial. Namun, menjaga kebersihan tidak cukup dilakukan secara individual. Masyarakat juga membutuhkan sistem air dan sanitasi yang aman agar setiap orang dapat hidup secara sehat dan bermartabat.

Di sinilah dimensi sosial dari pengelolaan air menjadi penting.

Akses terhadap air bersih seharusnya tidak menjadi privilese bagi mereka yang mampu. Masyarakat miskin, daerah terpencil, anak-anak, perempuan, serta kelompok rentan sering menghadapi hambatan yang lebih besar dalam memperoleh air dan sanitasi yang layak.

Mewujudkan akses yang adil terhadap air berarti menghadirkan rahmatan lil ‘alamin dalam bentuk yang nyata: memastikan bahwa kebutuhan dasar manusia terpenuhi dan tidak ada kelompok yang ditinggalkan.

Dari Wudu hingga Pengelolaan Kampus

Nilai-nilai tersebut seharusnya tidak berhenti pada pemahaman teologis. Ia perlu diterjemahkan menjadi perilaku dan tata kelola.

Di lingkungan perguruan tinggi, misalnya, semangat menjaga air dapat diwujudkan melalui penggunaan perangkat hemat air, pengelolaan air limbah, pemanenan air hujan, pemanfaatan kembali air, perlindungan sumber air, serta edukasi mengenai perilaku hemat air.

Kampus juga dapat menjadi ruang pembelajaran ekologis: tempat mahasiswa tidak hanya mempelajari keberlanjutan di ruang kelas, tetapi melihat bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, pengelolaan air menjadi bagian dari integrasi antara ilmu, amal, dan akhlak.

Menjaga Air, Menjaga Kehidupan

Pada akhirnya, persoalan air bukan hanya persoalan teknologi atau infrastruktur. Ia adalah persoalan kesadaran.

Ketika seseorang menutup keran yang tidak digunakan, ia sedang belajar bertanggung jawab terhadap amanah. Ketika sebuah institusi mengolah air limbah sebelum dilepaskan ke lingkungan, ia sedang menjalankan prinsip tidak membuat kerusakan. Ketika masyarakat memastikan akses air bersih bagi kelompok yang membutuhkan, ia sedang mewujudkan keadilan dan kemaslahatan.

Air mengajarkan kita bahwa kehidupan saling terhubung.

Apa yang kita gunakan hari ini akan menentukan apa yang tersedia bagi generasi berikutnya. Karena itu, menjaga air bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bentuk tanggung jawab antargenerasi.

Air adalah anugerah. Air adalah amanah. Menjaganya adalah bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan yang Allah SWT titipkan kepada kita.

Dan ketika ikhtiar tersebut dilakukan bersama—oleh individu, masyarakat, pemerintah, dunia pendidikan, dan berbagai institusi—SDG 6 tidak lagi sekadar menjadi target pembangunan. Ia menjadi bagian dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih bersih, sehat, adil, dan berkelanjutan.

Karena menjaga air berarti menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah bagian dari menjaga amanah Allah di bumi.

Penulis: Muhammad Oka Bagus Wibowo, S.T., M.Eng.

Staf Data Analyst Badan Perencanaan & Pengembangan/Rumah Gagasan/Kantor Keberlanjutan